IQNA

Pengeluaran Izin Pelaksanaan Salat Tarawih di Beberapa Masjid Mesir

9:57 - March 01, 2021
Berita ID: 3475102
TEHERAN (IQNA) - Kementerian Wakaf Mesir mengumumkan bahwa di beberapa masjid di negara itu, akan diizinkan untuk salat tarawih selama bulan Ramadan, dengan menjaga protokol kesehatan dengan ketat.

Ahram online melaporkan, Wakil Menteri Wakaf Mesir untuk Urusan Masjid, Nuh al-Isawi mengumumkan bahwa salat Tarawih diperbolehkan di beberapa masjid dengan melakukan tindakan pencegahan terhadap virus corona.

Menurut dia, masjid yang boleh melaksanakan salat tarawih adalah masjid yang sebelumnya telah diizinkan pemerintah untuk melaksanakan salat Jumat dengan melakukan tindakan preventif yang tegas untuk mencegah penyebaran virus Corona.

Al-Isawi dengan mengisyaratkan bahwa dengan dimulainya Ramadan di bulan April, larangan mengadakan Iftar dan I'tikaaf di masjid belum dicabut, menambahkan bahwa tempat ziarah, pusat pertemuan dan wudu masjid akan tetap ditutup.

Salat Tarawih dilarang tahun lalu dengan penutupan semua masjid di Mesir. Salat dipimpin oleh seorang imam dan dua anggota staf sebuah masjid di Kairo dan disiarkan di stasiun radio Alquran. (hry)

 

3956539

captcha