iqna

IQNA

Kunci-kunci
Mengkremasi
TEHERAN (IQNA) - Pemerintah Sri Lanka telah mencabut perintah kremasi paksa bagi semua orang yang meninggal karena terpapar Covid-19 di negara tersebut.
Berita ID: 3475095    Tanggal penerbitan : 2021/02/27